semua hanyalah timbunan kata-kata, yang alih-alih memperkaya pemahaman, malah menjebak makna dalam aksara

Monday, August 21, 2006

Melawan Israel, Melawan AS

Meski hanya bersenjatakan roket Katyusha, pejuang Hizbullah yang dipimpin Hassan Nasrallah, tetap percaya diri. Bahkan mengancam menyerbu Tel Aviv jika Israel menghantam Beirut. Lebanon. Sementara Israel terus membombardir wilayah Lebanon menggunakan pesawat F-16I Soufa, tanpa peduli korban pihak sipil.

Israel yang didukung persenjataan penuh terus melancarkan serangan membabi buta terhadap Lebanon selatan yang mereka tengarai sebagai tempat persembunyian pejuang Hizbullah.

Perundingan dan tawaran perdamaian memang terus muncul. Berbagai pertemuan internasional digelar mencari solusi yang tepat bagi penyelesaian konflik di Lebanon. Sungguh tepat ungkapan Arthur Adamov yang menggambarkan situasi sekarang dengan meneriakkan, Personne n'entend personne! (tak siapapun mendengar siapapun).

Seruan perdamaian diteriakkan dengan lantang tapi peluru dan rudal juga tetap menyalak nyalang. Semua seperti tak peduli dengan mereka yang terluka dan mati tanpa pernah tahu kenapa mereka harus jadi korban.

Perbuatan Israel terjadi tanpa halangan berarti dari dunia internasional, karena Israel mendapat dukungan penuh dari Amerika Serikat (AS). Perlawanan sengit justru muncul dari kekuatan-kekuatan umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Gelombang demonstrasi sampai pada persiapan pengiriman relawan jihad menjadi pemandangan sehari-hari di negara-negara berpenduduk Muslim, termasuk Indonesia.

Islam vs AS
Dukungan AS dan mandulnya PBB memicu menguatnya arus radikalisme pada beberapa kelompok Islam. Menurut Fawaz A Gerges (1999) radikalisme yang muncul di dunia Islam adalah hasil kepedihan sosial-ekonomi dan politik karena, pertama, dukungan tanpa syarat AS bagi Israel.
Kedua, sejarah panjang intervensi ekonomi dan militer AS di kawasan ini, secara khusus, masalah Israel menciptakan beban emosional dan historis yang berat bagi dunia Muslim.

AS yang selama ini dikenal sebagai pejuang penegakan HAM dan senantiasa mendorong proses demokratisasi di berbagai kawasan dunia, ternyata tidak berdaya menghadapi agrsi Israel terhadap Lebanon dan Palestina.
Amerika seperti kerbau yang dicucuk hidungnya di hadapan kaum Zionis. Bukan hanya mengiyakan apapun yang dilakukan Israel tetapi juga aktif memberi dukungan politik dan persenjataan.

AS rela melupakan ungkapan berapi-api Presiden Jimmy Carter, tahun 1979, bahwa Demokratisasi dan HAM akan menjadi salah satu bagian tak terpisahkan dari politik luar negeri negara adidaya ini.

Semua itu seakan menguap ketika berhadapan dengan kebengalan Israel dan kekuatan Yahudi internasional. HAM dan demokratisasi AS menjadi tidak berarti apa-apa di hadapan merka.

Ini bukan pertama kalinya AS bersikap demikian. Sejak upaya pendirian negara Israel di tanah Palestina, AS bersama Inggris sudah memperlihatkan keberpihakan yang sangat nyata terhadap keberadaan negara Zionis ini. Mereka rela melakukan apapun demi keberadaan negara Zionis ini.

Kondisi ini membuat frustasi berkepanjangan di tubuh umat Islam di seluruh dunia, terutama di Timur Tengah karena merasa disepelekan dan diperlakukan tidak adil dalam kasus ini.

Di mata negara-negara Muslim, HAM bukan lagi Hak Azasi Manusia melainkan Hak Amerika (dan sekutunya) menyerang siapa saja yang dianggap menghalangi kepentingan mereka.

Respons umat Islam dan negara-negara Muslim dicap sebagai radikalisme dan teror yang harus dihadapi bersama. Stigma negatif dilekatkan pada umat Islam yang berusaha menuntut hak. Inilah yang dialami kelompok Islam di dunia, termasuk Hamas di Palestina dan Hizbullah di Lebanon selatan.

Bagi AS, apapun yang dilakukan Israel merupakan upaya melawan radikalisme dan terorisme, meskipun itu merampas hak negara lain. Tapi apapun yang dilakukan kelompok Islam dianggap terorisme, meskipun itu untuk mempertahankan hak dan kemerdekaannya. Sebuah standar ganda menyakitkan yang menjadi ciri khas kebijakan AS.

Menghadapi kelompok Islam, menurut Fawaz A Gerges (1999), AS sering bersikap dualis. Pertama, AS tidak ingin terlihat tak bersahabat bagi negara-negara Islam. Kedua, AS ragu-ragu secara terbuka mendukung kelompok Islam manapun, kecuali juka menguntungkan kepentingan regionalnya atau sekutunya.

Ketiga, dalam lingkaran para pembuat kebijakan luar negeri AS, terdapat sebentuk keyakinan tentang kemungkinan terjadinya hubungan baik antara negara Islam dan demokrasi.

Kita bisa melihat bagaimana AS memiliki hubungan yang dengan para petinggi rezim despotik Islam di Timur Tengah, namun pada saat yang sama memberikan dukungan penuh atas segala kepentingan Israel yang menjadi musuh bersama negara-negara Arab.
Mereka senantiasa mendorong agar negara-negara Muslim melakukan demokratisasi, namun itu dilakukan apabila bisa mendukung kepentingannya untuk tetap mempunyai pengaruh besar bagi penguasaan minyak yang menjadi sumber energi utama dunia.

AS sepertinya sudah bebal dan tidak peduli lagi meskipun mereka harus melanggar HAM dan menjadi tidak demokratis apabila itu terkait dengan kebutuhan penguasaan energi dunia serta kepentingan sekutu dan anak emasnya di Timur Tengah, Israel.

Mungkin Bush sudah lupa fatwa Jimmy Carter sehingga harus diingatkan dengan bom. Tampaknya apa yang ditulis Antonin Artaud dalam sebuah surat yang dikirim untuk sahabatnya, Andre Breton, tahun 1947, pas untuk kembali kita renungkan.

Artaud menuliskan, Aku menyadari kalau cukuplah sudah kata-kata, cukup sudah teriakan-teriakan, dan yang seharusnya ada, adalah sejumlah bom, yang tak kumiliki di genggaman, maupun di saku bajuku.

Yahudi Amerika
Perlindungan dan dukungan penuh AS terhadap tindak-tanduk Israel, termasuk agresinya terhadap Lebanon selatan merupakan tindakan yang bukan tanpa alasan. Ini ditengarai sebagai akibat tergantungnya elite AS terhadap kekuatan lobi Yahudi internasional.

Inilah yang membuat pemerintah AS tak punya pilihan selain mendukung Israel sebagai representasi negara Yahudi di Palestina sebagai tanah yang dijanjikan.

Padahal, jauh sebelumnya, Benjamin Franklin telah mengingatkan AS agar waspada terhadap kekuatan lobi Yahudi ini dalam pernyataannya tentang imigrasi Yahudi berkenaan dengan UU 1789, Benjamin Franklin (Jurnal Charles Pinsky, South Caroline.Teks aslinya bisa dilihat di Franklin Institute Philadelphia, Pensysvania) mengungkapkan, Di sana ada bahaya besar yang mengancam Amerika. Bahaya itu adalah orang-orang Yahudi.

Ternyata apa yang ditakutkan Benjamin Franklin ratusan tahun lalu telah menjadi kenyataan pada hari ini. Amerika menjadi budak Yahudi dan pelayan setia Israel.

Melihat dukungan penuh AS terhadap agresi Israel atas Palestina dan Lebanon selatan menjadi pantas jika reaksi dunia Islam dan negara-negara Muslim tidak hanya mengutuk dan menghujat Israel (Yahudi) melainkan juga melawan AS. Perlawanan ini sudah menjadi ideologis dan magis, jihad fi sabilillah, sebagaimana dipraktikkan Hizbullah.

Bahkan semangat perlawanan putra-putra Lebanon mendapat pembenaran dari Kahlil Gibran, Sang Nabi dari Lebanon, dengan mengatakan, Dan jika bangsaku melawan raja lalim dan penindas hingga gugur sebagai pemberontak, aku telah berkata. Mati demi kemerdekaan lebih mulia daripada hidup dalam bayangan kemenyerahan yang lemah, karena dia yang memeluk kematian dengan pedang kebenaran di tangannya, akan mengabadi bersama keabadian kebenaran, karena kehidupan lebih lemah daripada kematian dan kematian lebih lemah daripada kebenaran.

Melawan Israel sama dengan melawan Yahudi, melawan Israel juga berarti melawan AS. Tampaknya patriotisme dan semangat jihad yang berkobar di dada setiap Muslim dan siapapun yang tidak sepakat dengan agresi Israel yang di dukung penuh AS terhadap tanah Palestina dan Lebanon selatan merupakan upaya untuk menyongsong kematian demi kemerdekaan yang mulia.

Itu takkan sia-sia karena, memeluk kematian dengan pedang kebenaran di tangannya, akan mengabadi bersama keabadian kebenaran. (*)

Tulisan ini dimuat di Harian Tribun Timur Makassar edisi Senin, 21 Agustus 2006.



Selanjutnya!

Thursday, August 17, 2006

Kemiskinan Simbolik Massal

Merdeka kata yang begitu hangat ditelinga kita akhir-akhir ini. Kata yang begitu kuat menghipnotis kesadaran setiap warga Indonesia untuk berusaha memperingatinya dengan berbagai macam acara dan ritual, mulai dari acara panjat pinang, pertandingan olahraga, lari karung, tarik tambang dan tidak ketinggalan lomba domino.

17 Agustus, hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Hari itu diperingati sebagai hari kemerdekaan. Hari dimana bangsa ini berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan. Sejak hari itu Indonesia dokenal sebagai bangsa yang berdaulat. Bulan ini kembali kita hanyut dalam suasana heroik itu, suasana dimana kemerdekaan berhasil diraih dan direngkuh.

Meskipun demikian, tidak sedikit orang yang berpendapat bahwa sebenarnya sebenarnya hari ini kita belumlah merdeka dan berdaulat. Dengan analisa makro sosial hal ini dapat terlihat dari ketergantungan Indonesia dari berbagai segmen kehidupan, terutama ekonomi, terhadap negara lain.

Tulisan ini juga akan mencoba menganalisis gejala ketidakmerdekaan tersebut, namun tidak dalam analisa makro sosial sebagaimana sering dilakukan oleh berbagai pihak, melainkan akan mencoba menyorot ketidakmerdekaan itu dari sudut pandang keseharian atau mikro sosial, terutama dalam konteks hari kemerdekaan.

Kemiskinan Simbolik
Salahsatu kemampuan berharga yang dimiliki oleh manusia adalah kemampuannya menyampaikan perasaan kepada orang lain melalui proses komunikasi. Dalam proses komunikasi terjadi pertukaran informasi dalam rajutan simbol yang dimengerti dan disepakati.

Simbol secara sederhana difahami sebagai hasil dari sebuah proses budaya manusia yang bernama representasi. Jadi simbolisasi merupakan upaya manusia untuk mengkomunikasikan sesuatu dengan cara mengkonkritkan yang semula begitu astrak, agar lebih mudah difahami dan dimengerti.

Kegembiraan akan kemerdekaan adalah sesuatu yang begitu abstrak, proses konkretisasinya melahirkan berbagai macam simbol dalam bentuk peringatan hari kemerdekaan yang senantiasa diadakan tiap tahun, peringatan itu dimeriahkan dengan berbagai macam kegiatan.

Mulai dari tingkat desa dan kelurahan sampai ketingkat negara peringatanitu dilaksanakan dengan meriah dan semarak. Hampir semua warga dari kota besar sampai ke pelosok desa, mencoba berpartisipasi dalam mengisi hari itu.

Keceriaan tergambar wajah anak-anak yang terlibat dalam perlombaan lari karung, tawa lepas bapak-bapak yang main bola pakai sarung saban sore. Ibu-ibu PKK yang ikut lomba gerak jalan atau mereka yang sekedar tumpah ruah kelapangan sebagai penggembira-penonton adalah wujud dari upaya menunjukkan kegembiraan akan kemerdekaan.

Namun satu hal yang secara mikro sosial dapat teramati adalah bahwa dalam upaya memperingati hari kemerdekaan itu, warga Indonesia memperlihatkan lagi satu jenis kemiskinan yang mereka miliki. Kemiskinan itu adalah kemiskinan simbolik.

Kemiskinan simbolik itu terlihat dari model kegiatan dan corak aksi yang dilakukan warga dalam memperingati hari itu tidak jauh berbeda, bahkan sama. Mulai dari kota besar sampai kepelosok desa, dari Sabang sampai Merauke, dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat negara, jenis kegiatan yang dilakukan tidak ada inovasi berarti.

Mulai dari anak sekolahan, petani, guru, nelayan, pedagang, bahkan mahasiswa dan dosen, memahami dan mengharagai hari kemerdekaan ini dengan panjat pinang, pertandingan olahraga, lari karung, tarik tambang dan tidak ketinggalan lomba domino. Nampaknya kegiatan-kegiatan ini telah menjadi pakem, dari hari kemerdekaan. Tanpa itu semua, hari kemerdekaan menjadi tidak berarti sama sekali.

Terjajah Dihari Merdeka
Mungkin kedengarannya begitu bombastis, namun inilah kenyataan diwilayah mikro sosial kita dihari kemerdekaan, terjajah! Keterjajahan itu mewujud dalam situasi monobudaya. Simbolisasi kegembiraan akan kemerdekaan berjalan dengan begitu dominatif-hegemonik.

Peringatan hari merdeka direduksi menjadi upacara bendera, panjat pinang, pertandingan olahraga, lari karung, tarik tambang dan tidak ketinggalan lomba domino. Dari tahun ketahun, situasi ini tak pernah tergugat dan dipertanyakan. Seakan-akan hari kemerdekaan memang harus dimeriahkan dengan itu semua.

Dihari dimana kemerdekaan itu dikumandangkan, justru warga dijajah dengan pemaknaan yang sangat monolitik. Peringatan hari kemerdekaan bukannya menambah kesadaran akan arti pentingnya kemerdekaan, malah sebaliknya, kesadaran masyarakat kita makin ditenggelamkan dalam kesadaran massif-ilusif melalui proses dominasi dan pendisiplinan.

Masyarakat dikontrol untuk tidak melalukan pemaknaan atas kemerdekaan secara substansial, melainkan masyarakat dibuai dengan pemaknaan yang sangat artifisial atas arti kemerdekaan. Ruang-ruang ekspresi tetap dikontrol dengan ketat disaat kita mengklaim diri sebagai bangsa yang sudah merdeka dan berdaulat. Sungguh ironis.

Penjajahan simbolik yang terjadi dihari kemerdekaan ini, berjalan dengan proses politik identitas. Kemerdekaan diasosiasikan dengan makna nasionalisme Indonesia, yang ternyata diasosiasikan lagi dengan panjat pinang, pertandingan olahraga, lari karung, tarik tambang dan tidak ketinggalan lomba domino.

Ini berarti bahwa bila anda tidak berpartisipasi aktif dalam peringatan kemerdekaan yang berupa panjat pinang, pertandingan olahraga, lari karung, tarik tambang dan tidak ketinggalan lomba domino, maka anda akan teridentifikasi kurang atau bahkan tidak nasionalis.

Lebih lanjut, bila nilai nasionalisme anda diragukan, maka anda akan terdefenisi sebagai penghianat, bila sudah sepeerti itu, maka anda adalah musuh negara dalam hal ini penjajah. Sebagai penjajah, anda kontraproduktif dengan kemerdekaan.

Kesimpulan akhirnya, bila anda tidak memperingati hari kemerdekaan dengan panjat pinang, pertandingan olahraga, lari karung, tarik tambang dan tidak ketinggalan lomba domino, siapapun anda maka anda akan terkategorikan sebagai musuh atau ‘yang lain’. Inilah arus besar penjajahan simbolik dihari dimana kita seharusnya sudah merdeka.



Selanjutnya!

Sunday, August 06, 2006

Membangun Civilian Government

WACANA civil society bukan hal baru dalam gerakan sosial di Indonesia, bahkan gerakan sosial ini telah berhasil membuktikan kekuatannya dengan meruntuhkan rezim otoriter Orde Baru tahun 1998.

Kemenangan gerakan civil society menunjukkan era baru kebebasan dan demokratisasi bagi rakyat yang selama ini lemah dan dipinggirkan. Namun demikian, menjadi catatan penting bagi aktivis gerakan civil society bahwa ternyata persoalan belum selesai dengan runtuhnya orde baru.

Yang dibutuhkan bukan hanya pemenuhan hak sipil dan politik, tetapi juga pemenuhan hak ekonomi, politik, dan budaya. Dengan runtuhnya Orde Baru, proses demokratisasi di Indonesia memang bergulir cepat, namun di sisi lain, proses melemahnya negara menjadi lahan empuk masuknya globalisasi.

Globalisasi sebagai tendensi ekonomi dari sistem pemikiran kapitalisme yang menemukan momentumnya era pascaperang dingin bekerja di atas dasar pemikiran, sebagaimana bahasa C H Pontoh, "Semakin kapital beroperasi secara global, semakin negara nasional terintegrasi ke dalam satu pasar bersama, maka kemakmuran bersama bisa diwujudkan."
Untuk itu kehadiran negara yang kuat merupakan bahaya bagi globalisasi karena akan menghambat perekonomian nasional negara berkembang semakin terintegrasi dengan struktur ekonomi global.

Sebagai sistem perekonomian global, maka kekuasaan diserahkan sepenuhnya pada kekuasaan pasar dan meninggalkan kekuasaan politik-negara, kecuali negara tersebut menjadi 'hamba' dari kekuasaan pasar global.

Negara yang friendly terhadap kapital adalah negara yang siap melakukan deregulasi peraturan pemerintah yang bisa mengurangi profit.

Selain itu, negara tersebut juga harus memotong pengeluaran negara untuk pelayanan sosial, seperti terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, pengurangan anggaran untuk safety-net bagi orang miskin, dan sering juga pengurangan anggaran untuk infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, dan air bersih.
Ini berefek pada masih sulitnya tercapai pemenuhan hak-hak ekonomi-sosial-budaya bagi masyarakat sipil.

Menurut Wawan Sobari (2001:71-72) ini diakibatkan karena, pertama, pembahasan civil society terlalu komunitarian, karena terlalu menafikan peran pemerintah bahkan cenderung antinegara.

Kedua, berkaitan dengan wilayah tempat civil society itu eksis, civil society cenderung mewujud dalam komite aksi parsial, dan ketiga, terkhusus di Indonesia, gerakan civil society masih berarti transplantatif dan bukan transformatif.
Itu karena sejarah demokratisasi dan gerakan sipil di Indonesia sangat berbeda dengan Eropa maupun Amerika Serikat.

Olehnya itu upaya mewujudkan civil society yang kuat namun tetap mampu membendung arus globalisasi dan pasar bebas yang ditengarai akan menggerus hak ekonomi-sosial-budaya dari masyarakat sipil dibutuhkan peran entitas lain yakni masyarakat negara dengan birokrasinya.

Civilian Government

Untuk melibatkan negara dalam gerakan civil society, dibutuhkan pergeseran cara pandang terhadap civil society yang selama ini hanyalah dari segi menguatnya perkumpulan-perkumpulan bebas yang tumbuh dengan harmonis di luar negara.

Sudah saatnya civil society digeser untuk berperan sebagai komplemen (dan juga suplemen) terhadap peran yang dilakukan negara melawan globlisasi dan pasar bebas dan bukan hanya sebagai kelompok nonnegara yang berkepentingan untuk membentuk benteng sejarah menghadapi hegemoni negara yang justru menguntungkan kapitalisme.

Tentu ini tidak serta-merta dapat terwujud, negara harus memenuhi beberapa kriteria agar dapat berjalan beriringan dan bahkan memperjuangkan kepentingan masyarakat sipil.

Ernest Gellner (1995) mengemukakan, ada beberapa hal yang harusnya menjadi catatan penting agar birokrasi bisa menjadi civilian government, birokrasi negara yang memperjuangkan kepentingan masyarakat sipil.

Pertama, mampu menciptakan tatanan sosial yang tidak melakukan penguatan yang bersifat memaksa. Ini berarti, proses demokrasi secara substansial sudah mampu ditegakkan yang disertai dengan bangunan kesadaran masyarakat yang sudah tidak hegemonik.

Kedua, negara yang direpresentasian oleh birokrasi pemerintahan mampu memenuhi perannya sebagai penjaga perdamaian di atas berbagai kepentingan besar. Birokrasi mampu menjadi pelayan bagi kepentingan publik dan tidak terlibat dalam conflic of interest.

Ketiga, negara harus menciptakan tatanan masyarakat yang harmonis, yang bebas dari eksploitasi dan penindasan, ini menuntut adanya regulasi pemerintah yang menjadi kebebasan dan penegakan hak-hak kewargaan. Keempat, negara tidak melakukan proses dominasi dan atomisasi masyarakat.

Dari sini terlihat bahwa negara harus bisa membangun orientasi kembar dalam menjalankan fungsi birokrasinya. Negara juga dituntut meningkatkan kesejahteraan warga negara dan menjaga kondisi keuangan negara. Di sisi lain negara juga dituntut agar proaktif mendorong terciptanya arus demokratisasi di tingkat masyarakat sipil.

Negara harus mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap berbasis pada kekuatan perekonomian domestik, ini berarti harus dibangun sebuah sistem perekonomian yang berpihak pada masyarakat atau sistem ekonomi kerakyatan.

Selain itu, negara harus tetap mempertahankan orientasinya untuk memberdayakan civil society melalui proses demokratisasi yang memberi akses selebar-lebarnya bagi mereka untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam konteks gerakan civil society di Sulsel, tentu perbincangan tentang civilian government menjadi tema yang patut mendapat perhatian khusus. Ini terkait dengan pelaksanaan pemilihan gubernur secara langsung yang akan dilaksanakan tahun 2007 nanti.

Pemilihan Gubernur Sulsel 2007 merupakan momen berharga yang akan menentukan, apakah masyarakat sipil di daerah ini mampu memanfaatkan keberadaan birokrasi dalam menegakkan hak-haknya atau tidak.

Pilgub Sulsel

Di samping terbangunnya sebuah sistem politik yang demokratis, perwujudan sebuah civilian government juga tidak bisa lepas dari seorang pemimpin yang memiliki visi yang sejalan dengan cita-cita luhur ini.

Sebab bila tidak, maka impian hadirnya civilian government akan sulit diwujudkan. Olehnya itu, perbincangan tentang civilian government tidak bisa dilepaskan dari perbincangan tentang kepemimpinan.

Pemimpin yang bisa mewujudkan civilian government dalam pemerintahannya adalah yang memiliki visi plural dalam mendefenisikan kebenaran dan menentukan ukuran kebenaran.
Ini berarti sang pemimpin harus betul-betul mampu memahami realitas masyarakatnya yang plural secara kultural, baik pluralitas agama, kepercayaan dan keyakinan maupun pluralitas etnisitas dan kesukuan.

Selain itu, seorang pemimpin harus mampu melakukan proses desentralisasi dalam segenap aspek kehidupan masyarakat. Ini berarati, yang dibutuhan bukan pemimpin yang kuat, hegemonik, dan kharismatik belaka, tetapi pemimpin yang memang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjadi seorang manajer dan pelayan publik yang baik.

Kompetensi yang patut dimiliki oleh seorang pemimpin dalam mewujudkan civilian government menurut Moeljarto Tjokrowinoto (2001:11) adalah pertama, memiliki jiwa dan semangat entrrpreneural.

Ini dibutuhkan agar setiap daerah mampu membidik dan menentukan keunggulan kompetitifnya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya akan berpengaruh padan peningkatan pendapatan asli daerah.

Kedua, siap memberikan pelayanan publik yang adil dan inklusif sebaik-baiknya. Ini berarti bahwa sosok pemimpin yang dibutuhkan dalam civilian government adalah sosok pemimpin yang profesional serta memiliki kapasitas dan kapabilitas.

Ketiga, sang pemimpin harus memiliki visi yang kuat untuk memberdayakan masyarakat sipil dengan menciptakan enabling social setting. Tanpa itu semua, maka tentu harapan untuk mewujudkan civilian government melaui moment Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2007 aka menjadi sia-sia.

Tulisan ini dimuat di Harian Tribun Timur, Makassar pada hari Rabu, 02 Agustus 2006.



Selanjutnya!