Masih subuh, mentari belum lagi beranjak, salah satu group WhatsApp sudah riuh dengan perbualan membahas kebijakan baru Pemerintah Kota Makassar yang dituangkan dalam Surat Edaran bernomor 551/337/S.Edar/BKPSDMD/IX/2022 dan ditandatangani Walikota Makassar pada 15 September 2022. Tajuknya, Himbauan Penggunaan Jasa Transportasi Online (Ojol) di Lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Ulikan
ini tak berpretensi memperkarakan kata “imbauan” yang disalahpahami sebagai
“himbauan”. Meski sebetulnya, ini hal yang menarik untuk dibahas, betapa sebuah
dokumen resmi pemerintahan menggunakan kata tak baku, bahkan menjadikannya
judul dan dicetak tebal.
Uar-uar
itu, pintasnya meminta segenap Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Non Aparatur Sipil
Negara (Laskar Pelangi), dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup
pemerintah Kota Makassar untuk menggunakan jasa transportasi online (Ojol)
setiap hari Selasa dan membuktikannya dengan hasil swafoto yang menampakkan
atribut pengemudi Ojolnya.
Pada
edaran dimaksud, dijelaskan bahwa kebijakan soal pemakaian Ojol, dilambari oleh
upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mengendalikan inflasi dan pengurangan penggunaan
Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebuah niat yang mulia, sebetulnya. Sebab pasca
kenaikan harga BBM bersubsidi, harga berbagai komoditas, terutama bahan
kebutuhan pokok, ikut merangkak naik. Hal ini bisa memicu inflasi.
Namun
bila ditelisik secara lebih cermat, maka imbauan ini menimbulkan syak dan
sangka. Betulkah imbauan ini akan berimplikasi positif bagi pengendalian
inflasi? Benarkah untuk mengurangi penggunaan BBM? Apakah tak ada maksud lain
di balik itu? Bukannya kebijakan ini malah menguntungkan pengembang aplikasi
penyedia jasa transportasi online?
Tengoklah
butir pertama pada edaran itu, imbauan untuk mengunduh (edaran menggunakan kata
mendownload) dan menginstal aplikasi penyedia jasa transportasi online (Ojol),
di gawai (edaran menggunakan kata handphone) masing-masing. Alih-alih menekan
laju inflasi dan mengurangi pemakaian BBM, tindak itu malah hanya memperkaya
pemilik aplikasi. Bukankah bila sebuah aplikasi makin banyak digunakan, maka
kian besar nilai kapitalisasi asetnya? Berapa besar platform fee yang masuk ke
pundi-pundi mereka dari konsumen pengguna aplikasi?
Bahkan,
dengan terpasangnya aplikasi tersebut, akan merangsang hasrat konsumtif dari
pengguna aplikasi. Apalagi bila diamplifikasi dengan bujuk rayu rabat, pengguna
aplikasi akan kian tergoda melakukan transaksi, sebab aplikasi tak hanya
melayani jasa transportasi, tapi juga pemesanan barang dan terutama makanan,
secara daring.
Butir
kedua meminta pihak yang diimbau untuk menggunakan jasa Ojol setiap hari Selasa
pada hari kerja. Lagi-lagi, transaksi ini kian menggelembungkan nilai aset
pemilik aplikasi. Bagaimana tidak, biaya sewa aplikasi saat ini sebesar 20
persen. Maka peningkatan jumlah pengguna jasa dari pihak yang diimbau
berbanding terbalik dengan penumpang umum yang justru menurun, sehingga belum
berimplikasi besar pada stabilisasi pendapatan pengemudi Ojol.
Perubahan
moda transportasi dari kendaraan pribadi menjadi menggunakan Ojol bagi mereka
yang diimbau, juga sulit ditemukan korelasi positifnya dengan pengurangan
pengunaan BBM. Mengapa? Sebab Ojol masuk dalam kategori transportasi abu-abu.
Berfungsi seperti transportasi umum, tetap penggunaan jasanya bersifat privat.
Karena
sifatnya privat, maka satu penumpang menggunakan satu kendaraan, tak jauh
berbeda dengan penggunaan kendaraan pribadi. Tentu, kebijakan ini tidak akan
berpengaruh besar bagi jumlah konsumsi BBM. Artinya, anjuran penggunaan Ojol
untuk menekan pemakaian BBM menjadi kurang signifikan.
Bila
dikaji secara lebih serius, untuk menunjang ekosistem Ojol, yang dibutuhkan
bukan semata stabilitas jumlah penumpang, tapi pembagian pendapatan yang lebih
berkeadilan. Seperti mengurangi sewa aplikasi yang selama ini ditanggung
pengemudi, serta platform fee yang dibebankan
ke konsumen.
Mengapa
uar-uar tak menekankan penggunaan transportasi umum, seperti pete’-pete’?
Bukankah pete’-pete’ bisa memuat lebih banyak orang? Bila 10 orang berhenti
menggunakan kendaraan pribadinya, lalu beralih menggunakan pete’-pete’, tentu
penghematan penggunaan BBM bisa dilakukan.
Bila
alasannya adalah karena transportasi umum kita belum memadai, bukankah ini
malah menjadi indikasi kekuranglihaian Pemerintah Kota dalam menata
transportasi publik di Makassar? Bukankah pada tahun 2016, saat Danny Pomanto
menjabat sebagai Walikota Makassar di periode pertamanya meluncurkan program
transportasi bernama Pete’-Pete’ Smart.
Kala
itu, Pete’-Pete’ Smart digadang-gadang sebagai transportasi publik yang
mengedepankan kenyamanan dan layanan teknologi mumpuni untuk menunjang Makassar
sebagai Smart City. Meski akhirnya tak banyak perkembangan berarti, Pete’-Pete’
Smart tetap menyimpan asa pada sebuah upaya menghadirkan transportasi publik
yang layak di Kota Makassar.
Bahkan,
Fatmawati Rusdi yang menjadi Wakil Walikota mendampingi Danny untuk periode
kedua, dalam sebuah jejak digital di Detik bertarik 7 November 2020 pada sesi
debat kandidat menegaskan, “SKRB (Surat Kelayakan Rancang Bangun) Pete’-Pete’
Smart itu sudah adajadi Insya Allah, tunggu ma, akan hadir transportasi publik
yang nyaman di Kota Makassar untuk semuanya.”
Tapi
sekali lagi, kembali kita harus menelan saliva, Pete’-Pete’ Smart masih jauh
dari jangkauan. Bahkan pada jejak digital yang lebih anyar di Tribun Timur
(06.10.2021), moda transportasi yang belum pernah kita nikmati itu, dirancang
ulang oleh Danny Pomanto, “Kita akan bikin namanya Co’mo, itu adalah
Pete’-Pete’ Smart yang pakai listrik, kita tidak lagi pakai bensin karena orang
semua pake listrik.”
Bagaimana
nasib Co’mo di tangan Danny Pomanto hari ini? Sudah setahun berlalu sejak
rencana rancang ulang dikemukakan, bukannya peluncuran dan pemanfaatan yang
disaksikan oleh publik Makassar. Sekelompok warga Makassar malah dianjurkan ‘membesarkan’
Ojol, sebuah moda transportasi yang secara habitus tidak sejalan dengan
pete’-pete’.
Duhai
segenap Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Non Aparatur Sipil Negara (Laskar Pelangi),
dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup pemerintah Kota Makassar,
sudahkah kalian mengunduh dan menginstal aplikasi penyedia jasa layanan Ojol di
gawai anda? Besok hari Selasa, jangan lupa berswafoto dengan pengemudi Ojol,
dan tampilkan jaket atau kartu pengenalnya, lalu kirimkan ke atasan langsung
anda.
Mari
penuhi imbauan Pemerintah Kota Makassar ini, semua demi kebaikan kita bersama.
Bila pengguna Ojol meningkat, maka pengemudi Ojol akan punya penghasilan lebih
untuk membayar sewa aplikasi dengan ikhlas, Inflasi bisa ditekan, penggunaan
BBM bisa dikurangi, dan tentu saja nilai aset aplikasi penyedia jasa Ojol kian
meningkat.
Mudah-mudahan, kita semua, terutama anda yang diimbau, dapat racci-racci’na. Toh kita sebagai pengguna jasa aplikasi, selalu bayar platform fee tanpa protes.
Tayang di MakassarBicara.Id