[23.12.2011] Malayu SP. Hasibuan (2003 : 126) mengemukakan bahwa produktivitas
adalah perbandingan antara output (hasil) dengan input (masukan). Jika
produktivitas naik, ini hanya dimungkinkan dengan adanya peningkatan efisiensi
(waktu-bahan-tenaga) dan sistem kerja, teknik produksi dan adanya peningkatan keterampilan
dari tenaga kerja.
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
produktivitas memiliki dua dimensi. Dimensi pertama adalah efektivitas yang
mengarah pada pencapaian kinerja yang maksimal yaitu pencapaian target yang
berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan waktu. Dimensi yang kedua adalah
efisiensi yang berkaitan dengan upaya membandingkan input dengan realisasi
penggunaannya atau bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan.
Untuk pencapaian hasil yang maksimal, maka semua sarana
dan prasarana yang tersedia berupa waktu, sumberdaya manusia, dana, peralatan
kerja dan sumber-sumber lainnya sedapat mungkin digunakan dengan baik. Dari
semua faktor yang ada, faktor sumberdaya manusialah yang dianggap paling
produktif.
Untuk itu, penekanan efisiensi dan efektivitas kerja
harus dilakukan dan ini berarti bahwa aparatur harus bekerja dengan tepat agar
dapat menghindari terjadinya pemborosan dana serta diharapkan agar menggunakan
faktor-faktor lainnya dengan sebaik mungkin. Namun sangat sulit untuk
merumuskan tentang produktivitasnya, karena itu dibutuhkan suatu ukuran
mengenai tingkat produktivitas baik produktivitas perorangan maupun
produktivitas kolektif.
Produktivitas perorangan disini adalah perbandingan
antara masukan dengan hasil seseorang dengan mengingat situasi dimana ia
menguasai semua variabel yang berhubungan. Sedangkan produktivitas kolektif
adalah menyangkut ukuran yang lebih luas dan biasanya berhubungan
memperhitungkan komponen-komponen yang penting lainnya dari suatu organisasi pemerintahan
atau birokrasi.
Untuk meningkatkan produktivitas birokrasi, tidaklah
mudah. PNS sebagai aparat birokrasi harus selalu dibina dan dikembangkan agar
memiliki produktivitas kerja yang tinggi. PNS seharusnya dikelola, diarahkan
dan diorganisir serta dikembangkan agar mereka bekerja sesuai dengan kebutuhan
akan tuntutan kerja sebagai pelayan masyarakat.
Program pengembangan PNS ini ditujukan untuk memberikan
perbaikan pada peningkatan pengetahuan dan keahlian kerja, perbaikan sikap
serta motivasi kerja. Oleh karena itu, program pengembangan PNS ini seharusnya
dilaksanakan secara serius dan direncanakan secara cepat, tepat dan sistematis
sebagai salahsatu kebutuhan unit kerja yang mendasar.
Alasan mendasar untuk menganggap bahwa program
pengembangan PNS merupakan sesuatu yang sangat fundamental adalah bahwa
pengembangan sumberdaya manusia merupakan keharusan mutlak dalam melahirkan aparatur
yang diharapkan mampu menjadi PNS yang bisa menjawab tantangan tugas sekarang
dan menjawab tantangan masa depan.
Pengaturan itu meliputi masalah perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, pengadaan, pengembangan,
kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinan dan pemberhentian PNS untuk
membantu terwujudnya tujuan birokrasi, pegawai itu sendiri, dan masyarakat.
Keberhasilan suatu unit kerja hanya dapat dicapai dengan
usaha dan kualitas personilnya. Hal yang ditempuh untuk pencapaian tersebut
tentu saja tidak terlepas dari program pengembangan, karena efisiensi suatu unit
kerja sangat tergantung pada baik buruknya pengembangan PNS unit kerja itu
sendiri.
Sehubungan dengan hal ini, Henry Simamora (1997 : 413)
memberikan pengertian bahwa pengembangan sumber daya manusia adalah penyiapan
individu-individu untuk memikul beban tanggungjawab yang berbeda atau lebih
tinggi dalam organisasi. Dari defenisi ini, terlihat dengan jelas bahwa pengembangan
mempunyai lingkup yang luas dan lebih berfokus pada kebutuhan-kebutuhan jangka
panjang organisasi.
Menurut Susilo Martoyo (2000 : 62), adapun tujuan
pelaksanaan pengembangan sumberdaya manusia, adalah untuk memperbaiki
efektivitas dan efisiensi kerja mereka dalam melaksanakan dan mencapai sasaran
program-program kerja yang telah ditetapkan.
Pengembangan sumberdaya manusia mencakup tiga cara yaitu
melalui pendidikan dan latihan, mutasi, dan promosi yang kesemuanya digunakan
dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja karyawan suatu perusahaan atau
organisasi.
Pendidikan dan Latihan
Pada dasarnya setiap organisasi menginginkan adanya
perubahan dalam arti terjadi peningkatan baik kualitas maupun kuantitas
pelayanannya. Untuk mencapai maksud tersebut, maka pimpinan organisasi dapat
mengambil kebijaksanaan untuk meningkatkan cara kerja para aparatnya melalui
pelatihan.
Henry Simamora (1997 : 345) mengatakan bahwa defenisi
pelatihan adalah adalah serangkaian aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan
keahlian-keahlian, pengetahuan, pengalaman ataupun perubahan sikap seseorang.
Pelatihan ini pada hakekatnya adalah proses pembelajaran
yang bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik
pelaksanaan kerja tertentu untuk kebutuhan sekarang. Program-program pelatihan
berusaha mengajarkan kepada peserta bagaimana meningkatkan aktivitas-aktivitas
atau pekerjaan tertentu dan dirancang untuk meningkatkan kinerja pada tingkat
individu, kelompok dan organisasi.
Pengembangan sumber daya manusia dilakukan melalui metode
pendidikan (education) dan latihan (training). Pendidikan lebih ditujukan
kepada PNS yang menduduki jabatan struktural atau fungsional umum, sementara
latihan diberikan kepada karyawan yang menduduki jabatan fungsional khusus.
Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa
pendidikan, meningkatkan keahlian teoritis, konseptual dan moral karyawan,
sedangkan latihan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis pelaksanaan
pekerjaan karyawan.
Mutasi
Mutasi secara sederhana dapat didefenisikan sebagai
pemindahan aparat dari satu posisi ke posisi lain yang sejajar dan setingkat.
Mutasi merupakan salahsatu tindak lanjut yang dilakukan dari hasil penilaian
prestasi kerja PNS. Mutasi menjadi kegiatan organisasi untuk dapat melaksanakan
prinsip menempatkan orang di tempat yang tepat. Ini dilakukan demi terciptanya
efektivitas dan efisiensi dalam setiap kegiatan birokrasi.
Dengan mutasi diharapkan mampu membuat seorang PNS bekerja
dengan efektif dan efisien. Tentunya ini menuntut adanya uraian pekerjaan,
sifat pekerjaan, lingkungan pekerjaan dan alat-alat kerja yang cocok bagi PNS yang
bersangkutan.
Promosi
Promosi merupakan idaman yang selalu dinantikan oleh para
aparat birokrasi, karena promosi memberikan peranan penting bagi PNS, promosi
berarti adanya kepercayaan dan pengakuan mengenai kemampuan dan kecakapan PNS
bersangkutan untuk menjabat suatu jabatan yang lebih tinggi.
Sebagai pergeseran posisi jabatan menuju yang lebih
tinggi, maka serta merta promosi meniscayakan adanya tugas, tanggung jawab dan
wewenang yang lebih tinggi dari jabatan yang diduduki sebelumnya dan pada
umumnya juga diikuti oleh peningkatan pendapatan dan fasilitas lainnya.
Malayu SP. Hasibuan (2003 : 108) memberikan defenisi
promosi sebagai perpindahan yang memperbesar authotority dan responsibility
karyawan ke jabatan yang lebih tingi didalam suatu organisasi sehingga
kewajiban, hak, status dan penghasilannya semakin besar.
Dalam melaksanakan program promosi ini, pihak pimpinan
harus memberikan informasi tentang asas-asas, dasar-dasar, jenis-jenis dan
syarat-syarat PNS yang dapat dipromosikan. Program ini harus diinformasikan
secara baik dan terbuka karena hal itu akan menjadi motivasi bagi PNS untuk
bekerja bersungguh-sungguh.
Di samping itu, pelaksanaan program ini juga membutuhkan
perhitungan yang matang atas potensi dan kemampuan yang bersangkutan untuk
menduduki posisi yang lebih tinggi. Artinya perlu disadari bahwa mempromosikan
seseorang bukannya tanpa resiko, dalam arti tidak ada jaminan penuh bahwa orang
yang dipromosikan benar-benar memenuhi harapan. Karena itulah analisis yang
matang perlu dilakukan agar tujuan dari promosi tersebut dapat tercapai sesuai
dengan apa yang diharapkan.