Produktivitas Birokrasi dan Pengembangan SDM

[23.12.2011] Malayu SP. Hasibuan (2003 : 126) mengemukakan bahwa produktivitas adalah perbandingan antara output (hasil) dengan input (masukan). Jika produktivitas naik, ini hanya dimungkinkan dengan adanya peningkatan efisiensi (waktu-bahan-tenaga) dan sistem kerja, teknik produksi dan adanya peningkatan keterampilan dari tenaga kerja.

Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa produktivitas memiliki dua dimensi. Dimensi pertama adalah efektivitas yang mengarah pada pencapaian kinerja yang maksimal yaitu pencapaian target yang berkaitan dengan kualitas, kuantitas dan waktu. Dimensi yang kedua adalah efisiensi yang berkaitan dengan upaya membandingkan input dengan realisasi penggunaannya atau bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan.

Untuk pencapaian hasil yang maksimal, maka semua sarana dan prasarana yang tersedia berupa waktu, sumberdaya manusia, dana, peralatan kerja dan sumber-sumber lainnya sedapat mungkin digunakan dengan baik. Dari semua faktor yang ada, faktor sumberdaya manusialah yang dianggap paling produktif.

Untuk itu, penekanan efisiensi dan efektivitas kerja harus dilakukan dan ini berarti bahwa aparatur harus bekerja dengan tepat agar dapat menghindari terjadinya pemborosan dana serta diharapkan agar menggunakan faktor-faktor lainnya dengan sebaik mungkin. Namun sangat sulit untuk merumuskan tentang produktivitasnya, karena itu dibutuhkan suatu ukuran mengenai tingkat produktivitas baik produktivitas perorangan maupun produktivitas kolektif.

Produktivitas perorangan disini adalah perbandingan antara masukan dengan hasil seseorang dengan mengingat situasi dimana ia menguasai semua variabel yang berhubungan. Sedangkan produktivitas kolektif adalah menyangkut ukuran yang lebih luas dan biasanya berhubungan memperhitungkan komponen-komponen yang penting lainnya dari suatu organisasi pemerintahan atau birokrasi.

Untuk meningkatkan produktivitas birokrasi, tidaklah mudah. PNS sebagai aparat birokrasi harus selalu dibina dan dikembangkan agar memiliki produktivitas kerja yang tinggi. PNS seharusnya dikelola, diarahkan dan diorganisir serta dikembangkan agar mereka bekerja sesuai dengan kebutuhan akan tuntutan kerja sebagai pelayan masyarakat.

Program pengembangan PNS ini ditujukan untuk memberikan perbaikan pada peningkatan pengetahuan dan keahlian kerja, perbaikan sikap serta motivasi kerja. Oleh karena itu, program pengembangan PNS ini seharusnya dilaksanakan secara serius dan direncanakan secara cepat, tepat dan sistematis sebagai salahsatu kebutuhan unit kerja yang mendasar.

Alasan mendasar untuk menganggap bahwa program pengembangan PNS merupakan sesuatu yang sangat fundamental adalah bahwa pengembangan sumberdaya manusia merupakan keharusan mutlak dalam melahirkan aparatur yang diharapkan mampu menjadi PNS yang bisa menjawab tantangan tugas sekarang dan menjawab tantangan masa depan.

Pengaturan itu meliputi masalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinan dan pemberhentian PNS untuk membantu terwujudnya tujuan birokrasi, pegawai itu sendiri, dan masyarakat.

Keberhasilan suatu unit kerja hanya dapat dicapai dengan usaha dan kualitas personilnya. Hal yang ditempuh untuk pencapaian tersebut tentu saja tidak terlepas dari program pengembangan, karena efisiensi suatu unit kerja sangat tergantung pada baik buruknya pengembangan PNS unit kerja itu sendiri. 

Sehubungan dengan hal ini, Henry Simamora (1997 : 413) memberikan pengertian bahwa pengembangan sumber daya manusia adalah penyiapan individu-individu untuk memikul beban tanggungjawab yang berbeda atau lebih tinggi dalam organisasi. Dari defenisi ini, terlihat dengan jelas bahwa pengembangan mempunyai lingkup yang luas dan lebih berfokus pada kebutuhan-kebutuhan jangka panjang organisasi. 

Menurut Susilo Martoyo (2000 : 62), adapun tujuan pelaksanaan pengembangan sumberdaya manusia, adalah untuk memperbaiki efektivitas dan efisiensi kerja mereka dalam melaksanakan dan mencapai sasaran program-program kerja yang telah ditetapkan.

Pengembangan sumberdaya manusia mencakup tiga cara yaitu melalui pendidikan dan latihan, mutasi, dan promosi yang kesemuanya digunakan dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja karyawan suatu perusahaan atau organisasi.

Pendidikan dan Latihan
Pada dasarnya setiap organisasi menginginkan adanya perubahan dalam arti terjadi peningkatan baik kualitas maupun kuantitas pelayanannya. Untuk mencapai maksud tersebut, maka pimpinan organisasi dapat mengambil kebijaksanaan untuk meningkatkan cara kerja para aparatnya melalui pelatihan.

Henry Simamora (1997 : 345) mengatakan bahwa defenisi pelatihan adalah adalah serangkaian aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan keahlian-keahlian, pengetahuan, pengalaman ataupun perubahan sikap seseorang.

Pelatihan ini pada hakekatnya adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu untuk kebutuhan sekarang. Program-program pelatihan berusaha mengajarkan kepada peserta bagaimana meningkatkan aktivitas-aktivitas atau pekerjaan tertentu dan dirancang untuk meningkatkan kinerja pada tingkat individu, kelompok dan organisasi.

Pengembangan sumber daya manusia dilakukan melalui metode pendidikan (education) dan latihan (training). Pendidikan lebih ditujukan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural atau fungsional umum, sementara latihan diberikan kepada karyawan yang menduduki jabatan fungsional khusus.     

Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan, meningkatkan keahlian teoritis, konseptual dan moral karyawan, sedangkan latihan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknis pelaksanaan pekerjaan karyawan.        

Mutasi
Mutasi secara sederhana dapat didefenisikan sebagai pemindahan aparat dari satu posisi ke posisi lain yang sejajar dan setingkat. Mutasi merupakan salahsatu tindak lanjut yang dilakukan dari hasil penilaian prestasi kerja PNS. Mutasi menjadi kegiatan organisasi untuk dapat melaksanakan prinsip menempatkan orang di tempat yang tepat. Ini dilakukan demi terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam setiap kegiatan birokrasi.

Dengan mutasi diharapkan mampu membuat seorang PNS bekerja dengan efektif dan efisien. Tentunya ini menuntut adanya uraian pekerjaan, sifat pekerjaan, lingkungan pekerjaan dan alat-alat kerja yang cocok bagi PNS yang bersangkutan.          

Promosi
Promosi merupakan idaman yang selalu dinantikan oleh para aparat birokrasi, karena promosi memberikan peranan penting bagi PNS, promosi berarti adanya kepercayaan dan pengakuan mengenai kemampuan dan kecakapan PNS bersangkutan untuk menjabat suatu jabatan yang lebih tinggi.

Sebagai pergeseran posisi jabatan menuju yang lebih tinggi, maka serta merta promosi meniscayakan adanya tugas, tanggung jawab dan wewenang yang lebih tinggi dari jabatan yang diduduki sebelumnya dan pada umumnya juga diikuti oleh peningkatan pendapatan dan fasilitas lainnya.

Malayu SP. Hasibuan (2003 : 108) memberikan defenisi promosi sebagai perpindahan yang memperbesar authotority dan responsibility karyawan ke jabatan yang lebih tingi didalam suatu organisasi sehingga kewajiban, hak, status dan penghasilannya semakin besar.

Dalam melaksanakan program promosi ini, pihak pimpinan harus memberikan informasi tentang asas-asas, dasar-dasar, jenis-jenis dan syarat-syarat PNS yang dapat dipromosikan. Program ini harus diinformasikan secara baik dan terbuka karena hal itu akan menjadi motivasi bagi PNS untuk bekerja bersungguh-sungguh.

Di samping itu, pelaksanaan program ini juga membutuhkan perhitungan yang matang atas potensi dan kemampuan yang bersangkutan untuk menduduki posisi yang lebih tinggi. Artinya perlu disadari bahwa mempromosikan seseorang bukannya tanpa resiko, dalam arti tidak ada jaminan penuh bahwa orang yang dipromosikan benar-benar memenuhi harapan. Karena itulah analisis yang matang perlu dilakukan agar tujuan dari promosi tersebut dapat tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama