Mari Membangun Laut Kita

[16.12.2013] 13 Desember 29013 kemarin,  kita memperingatinya sebagai Peringatan Hari Nusantara Tahun 2013 dengan mengangkat tema “Setinggi Langit Sedalam Samudera Potensi Pariwisata dan Kreativitas Nusantara Yang Tak Terhingga”.

Tema ini diusung dengan harapan agar bisa menjadi sumber motivasi bagi anak bangsa untuk senantiasa menggali serta menggerakkan sektor pariwisata bahari dan ekonomi kreatif bidang kelautan untuk membangun masa depan bangsa.

Dipilihnya tanggal 13 desember untuk diperingati sebagai Hari Nusantara disandarkan pada momentum dicetuskannya “Deklarasi Djoeanda” pada tanggal 13 Desember 1957, sebagai tonggak perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan Kesatuan wilayah nusantara yang utuh.

Melalui deklarasi ini, Indonesia menyatakan kepada dunia bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi RI.

Deklarasi Djoeanda merupakan bukti keberanian Indonesia dalam menjaga keutuhan wilayahnya karena deklarasi ini merupakan pernyataan sepihak yang dikeluarkan pemerintah RI mengenai wilayah perairan Indonesia.

Bahkan beberapa ahli sejarah nasional menempatkan Deklarasi Djoeanda setara dengan peristiwa heroik Sumpah Pemuda dan Proklamasi Kemerdekaan. Deklarasi ini menjadi pilar utama yang ketiga pada pembangunan kesatuan dan persatuan negara dan bangsa Indonesia.

Pilar Utama Pertama, kesatuan kejiwaan yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928; Pilar Utama Kedua, kesatuan kenegaraan dalam NKRI yang diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945; dan Pilar Utama Ketiga, kesatuan kewilayahan (darat, laut, dan udara) yang diumumkan oleh Perdana Menteri Djoeanda tanggal 13 Desember 1957.

Deklarasi Djoeanda juga menjadi tonggak awal pembangunan Indonesia menjadi negara kepulauan terbesar di dunia, yang kemudian secara resmi tanggal 13 Desember ditetapkan sebagai Hari Nusantara melalui Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001.

Untuk puncak peringatan Hari Nusantara Tahun 2013 yang dilaksanakan ada 16 Desember 2013, pantai Talise Kota Palu, Sulawesi Tengah menjadi pilihan lokasi dengan memperhatikan potensi sumber daya kelautan yang besar yang dimiliki oleh provinsi ini.

Lalu apa implikasi peringatan Hari Nusantara bagi Kabupaten Takalar yang memiliki garis pantai sepanjang kurang lebih tujuh puluh empat kilometer? Apakah pembangunan di Takalar sudah berdimensi kemaritiman, di saat enam dari sembilan kecamatannya berada di daerah pesisir?

Berdasarkan Undang-undang No 27 tahun 2007, daerah yang memiliki wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, harus membuat Rencana Strategis yang memuat arah kebijakan lintas sektor untuk kawasan perencanaan pembangunan melalui penetapan tujuan, sasaran, dan strategi yang luas, serta target pelaksanaan dengan indikator yang tepat untuk memantau rencana tingkat nasional.

Rencana strategis wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus memperhatikan dimensi kedaulatan negara, dimensi pengendalian lingkungan hidup, dan dimensi situs warisan dunia, yang pengembangannya diprioritaskan bagi kepentingan nasional.

Dalam konteks pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Takalar, setidaknya ada empat kebijakan strategis yang dibutuhkan. Pertama, pembuatan rencana strategis pengolahan wilayah pesisir dan pulau; kedua, rencana pengolahan; ketiga, rencana Zonasi; dan keempat, rencana aksi.

Pemerintah perlu didorong agar segera menerbitkan payung hukum untuk memperjelas pengaturan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Takalar yang selama ini hanya dibatasi dan diatur oleh kesadaran individual masyarakat.

Selama ini, tanpa payung hukum yang jelas, wilayah pesisir Galesong Utara, Galesong dan Galesong Selatan menjadi daerah tangkapan, sementara pesisisr selatan Takalar, yang meliputi Kecamatan Sanrobone, Mappakasunggu, dan Mangarabombang, berkembang menjadi kawasan budidaya.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama