Pandangan Tjokroaminoto Mengenai al Quran


[25.06.2016] Tak ada yang meragukan kapasitas Tjokroaminoto sebagai seorang tokoh pergerakan nasional, bahkan tokoh sekaliber Soekarno dan Hamka menempatkan Tjokroaminoto sebagai guru dan panutan mereka dalam pemikiran dan pergerakan.

Selain aktivis, Tjokroaminoto juga dikenal sebagai wartawan dan penulis yang kritis. Tak kurang dari puluhan terbitan pernah dia dirikan, pimpin dan kelola. Tjokroaminoto juga menerbitkan beberapa karya tulis dalam bentuk buku yang masih menjadi pegangan para aktivis hingga hari ini.

Sebutlah misalnya Islam dan Sosialisme (1924), Program Asas dan Program Tandhim Partai Sarekat Islam Indonesia (1930), Tarich Agama Islam, Riwayat dan Pemandangan atas Kehidupan dan Perjalanan Nabi Muhammad (1931), dan Reglemen Umum Bagi Ummat Islam (1934).

Namun di antara sekian banyak karya tulis dalam bentuk buku dan artikel, karya Tjokroaminoto yang memuat secara lugas –meski singkat– pandangannya terhadap kita suci umat Islam, al Quran, adalah Program Asas dan Program Tandhim Partai Sarekat Islam Indonesia.

Dalam risalah tersebut, Tjokroaminoto menempatkan sebuah bab tambahan di awal risalah di bawah tajuk, Peringatan Umum. Bab ini berisi tiga sub bagian: Tentang Quran, Kecukupan Quran Suci, dan Isi Quran Suci.

Menurut Tjokroaminoto, Allah menurunkan al Quran sebagai kitab suci yang penghabisan, tersebab ketidaksucian kitab-kitab sebelumnya. “Ia diturunkan pada ketika di dunia tidak ada lagi Kitab Suci yang tetap di dalam kesuciannya yang semula.”

Dalam analisanya, setidaknya ada dua hal yang menyebabkan kitab-kitab suci terdahulu diganti oleh Allah dengan al Quran. Pertama, karena ada kitab suci yang setengahnya sudah lenyap sama sekali; Kedua, ada kitab suci yang menjadi kotor karena perubahan-perubahan bikinan manusia.

Kedua hal ini, selain menjadi latar turunnya al Quran, pun menjadi sebab mengapa umat terdahulu dan pemeluk-pemeluk agama lainnya muncul berbagai fiqrah (sekte) yang berselisih bukan hanya pada urusan cabang agama, melainkan sampai pada soalan pokok.

Islam, menurut Tjokroaminoto, meskipun tetap ada perselisihan akibat jumlah umat Islam yang besar, namun itu hanya pada level furu’ (cabang). “Sekalian kaum Muslimin yang beratus juta orang banyaknya tersiar di seluruh muka bumi, itu semuanya berpegang kepada aqidah yang serupa saja.” Tulisnya.

Hal ini merupakan buah dari al Quran yang mengajarkan aqidah yang satu: Laa ilaaha illaa Allah. Kalimat ini pulalah yang menginspirasi Tjokroaminoto menempatkan sebersih-bersih tauhid sebagai salahsatu sandaran gerak perlawanannya.

Tulis Tjokroaminoto, “Quran suci itu sudah cukup meliputi segala sesuatu yang menjadi keperluan dan kebutuhan manusia.” Artinya, tauhid yang bersih, dan kehidupan yang lurus akan bisa terjaga bila umat Islam membangun keyakinannya hanya dengan berbasis al Quran.

Quran itu, ‘sudah cukup menjadi asas-asasnya mengatur segala keperluan dan menjadi pedoman untuk memenuhi kebutuhan lahir batin kita.... tidak perlu diganti ataupun ditambah dengan segala sesuatu kitab suci yang lainnnya, dan dengan hal yang demikian itu nabi Muhammad saw tetaplah nabi penutup jua adanya.”

Adapun pusat perkara atau pembicaraan utama dalam al Quran bagi Tjokroaminoto adalah soal keesaan Allah atau tauhid. Dari situlah diturunkan rupa-rupa qanun atau sunnat thabi’at (hukum alam) yang meskipun bisa dijangkau oleh akal manusia, namun ianya tetap sebagai manifestasi kemauan Allah semata.

Sebagai kitab suci yang benar berasal dari Allah, al Quran “Haruslah memberi penerangan kepada manusia tentang jalan-jalannya Allah dan harus memberi pengertian tentang tanda-tanda kemauanNya.” Terang Tjokroaminoto pula.

Sebagai upayanya mendorong umat Islam kian memahami al Quran sebagai pedoman hidup yang sempurna, Tjokroaminoto melakukan penerjemahan terhadap tafsir Quran karya Maulana Muhammad Ali, The Holy Quran: Arabic Text, Translation and Commutary ke dalam bahasa Melayu.

Terjemahan Tafsir Quran tulisan Tjokroaminoto yang dikerjakan sejak 1926 itu telah siap cetak jilid I sampai dengan III yang berisi Juz ‘Amma saat Kongres SI tahun 1927. Namun karena Maulana Muhammad Ali adalah seorang Ahmadiyah, terjemahan ini tidak berhasil terbit.

Penentangan yang dilakukan oleh kubu Muhammadiyah –terutama oleh Haji Rasul ayah dari Hamka– cukup keras, padahal K.H.Fachruddin dan K.H. Mas Manyur –dua tokoh Muhammadiyah, mendukung penerjemahan Tjokroaminoto dan Muhammadiyah aktif menyokong pendirian Ahmadiyah di Yogyakarta 1925.

Mengatasi soalan itu, Tjokroaminoto mendorong SI membentuk Majelis Ulama dalam kongresnya di Kediri pada 27-30 September 1928. Majelis –tanpa kehadiran unsur Muhammadiah yang menolak bergabung, membolehkan penerjemahan diteruskan dengan pengawasan Majelis.

Berkat kegigihan Tjokrominoto, dan dukungan K.H. Agoes Salim yang mengatakan bahwa tafsir inilah yang paling baik memberi kepuasan kepada pemuda-pemuda Indonesia terpelajar, jilid I sampai III berhasil terbit tahun itu dengan judul Qoer’an Soetji, disertai Salinan dan Keterangan dalam Bahasa Melajoe.


Fakta ini mengajarkan setidaknya dua hal: pertama, Tjokroaminoto membangun ideologi gerakannya yang bersandar pada sebersih-bersih tauhid yang bersumber dari Quran yang suci; kedua, Tjokroaminoto adalah tokoh umat yang progresif-revolusioner, namun juga pluralis dan moderat, sikap yang langka pada pemimpin umat hari ini.

Tulisan ini dimuat di EDUNEWS.ID

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama